Alamat
Jl. Cipto Mangunkusumo, Gunung Panjang, Kec. Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75131
Work Hours
Senin - Jumat : 08.00 - 16.00
Alamat
Jl. Cipto Mangunkusumo, Gunung Panjang, Kec. Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75131
Work Hours
Senin - Jumat : 08.00 - 16.00


Untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) konstruksi nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Fasilitasi Sertifikasi Onsite Tenaga Kerja Konstruksi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, pada 10–16 Agustus 2024. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya strategis dalam memastikan pembangunan infrastruktur di IKN didukung oleh tenaga kerja konstruksi yang terlatih, terampil, profesional, dan bersertifikat.
Pembangunan IKN membutuhkan tenaga kerja konstruksi dalam jumlah yang sangat besar, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Oleh karena itu, penyiapan tenaga kerja konstruksi yang kompeten menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan jasa konstruksi. Melalui kegiatan sertifikasi onsite ini, Kementerian PUPR berupaya memastikan bahwa para pekerja yang terlibat di lapangan memiliki standar kompetensi yang jelas dan diakui secara resmi.
Pembinaan dan Fasilitasi Sertifikasi Onsite Tenaga Kerja Konstruksi di IKN dilaksanakan di 21 lokasi. Sebanyak 18 lokasi berada di dalam kawasan IKN, sementara 3 lokasi lainnya berada di luar kawasan IKN, yaitu pada ruas Tol 3A, 5A, dan 6B. Pola pelaksanaan di berbagai lokasi ini memungkinkan proses sertifikasi dilakukan langsung di area kerja, sehingga lebih efektif dari segi waktu dan mobilisasi tenaga kerja.
Kegiatan ini diikuti oleh 2.497 peserta. Jumlah tersebut terdiri atas 2.243 orang yang mengikuti Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang 1 sampai dengan 7, serta 254 orang yang mengikuti kegiatan Refreshment Tenaga Ahli Jenjang 8 dan 9. Seluruh peserta merupakan tenaga kerja konstruksi yang bekerja di Badan Usaha Jasa Konstruksi yang terlibat dalam proyek pembangunan infrastruktur di IKN, dan proses asesmen kompetensi ini difasilitasi oleh asesor dari Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Samarinda sebagai mitra pelaksana di lapangan.
Para tenaga kerja yang disertifikasi berasal dari berbagai sektor/unit organisasi di lingkungan Kementerian PUPR, antara lain Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan, sehingga lingkup kompetensi yang diperkuat mencakup pekerjaan strategis mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, pengelolaan sumber daya air, infrastruktur permukiman, hingga perumahan.
Pelaksanaan sertifikasi ini sekaligus merupakan bagian dari pemenuhan amanat regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, yang menegaskan bahwa setiap tenaga kerja yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), dan setiap pengguna jasa maupun penyedia jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi.
Melalui kegiatan Pembinaan dan Fasilitasi Sertifikasi Onsite Tenaga Kerja Konstruksi di IKN ini, Kementerian PUPR berharap standar kompetensi tenaga kerja konstruksi yang terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara dapat terus meningkat. Dengan dukungan SDM konstruksi yang profesional dan tersertifikasi, serta kolaborasi dengan perguruan tinggi seperti Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Samarinda, pembangunan IKN diharapkan berjalan lebih efektif, berkualitas, dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat “Sigap Membangun Negeri” dan terwujudnya IKN sebagai simbol kemajuan Indonesia.